Pemerintah Akansegera menargetkan nilai penghapusan utang Dan Menengah mencapai Rp10 triliun Sebagai satu juta orang pelaku usaha kecil Ke sektor perkebunan, Agrikultur dan perikanan. Foto/Dok
Maman menjelaskan, Keputusan yang diteken Bersama Kepala Negara Prabowo Subianto tersebut tertuang Untuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada Dan Menengah Ke Bidang Agrikultur, Perkebunan, Peternakan dan Kelautan dan Dan Menengah.
“Karena Itu kurang lebih nanti estimasinya Bisa Jadi kalau dilihat ada Di 1 jutaan orang, kurang lebih nanti ada (hutangnya yang dibebaskan) plus minus Di Rp10 triliun,” terang Maman Ke kompleks istana Bangsa, Selasa (5/11/2024).
Tetapi demikian, proses pembebasan utang tersebut, diungkapkan Maman, bukan Melewati Biaya APBN (Biaya Pendapatan Belanja Bangsa). Dia mengatakan, mekanisme yang dilakukan tidak Melewati bank, Tetapi hanya berupa penghapusan utang piutang Ke Bank Himbara saja.
“Dan itu nanti proses mekanismenya tidak Melewati bank, Karena Itu ini tidak ada sama sekali Melewati APBN. Kita itu penghapusan bukan piutang Ke bank. Ingat itu ya, Ke bank,” terang Maman.
Bersama Detail, Maman mengatakan PP tersebut diteken agar bank Memperoleh legitimasi hukum Sebagai menghapus utang piutang Untuk Dan Menengah sektor Agrikultur, perkebunan dan Agrikultur. “Karena Itu PP ini dibuat, agar pihak bank Memperoleh legitimasi ataupun ruang payung hukum Sebagai bisa menghapus,” terang Maman.
“Karena Itu ini sebetulnya sudah terdaftar Untuk penghapusbukuan Ke bank masing-masing, ini yang mau coba kita pulihkan supaya nanti kurang lebih 1 juta pelaku Dan Menengah bisa sehat lagi. Bisa mengajukan kembali proses piutang, supaya mereka bisa Berusaha lagi Ke depannya,” tutur Maman.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Prabowo Hapus Utang Dan Menengah, Nilainya Ditargetkan Tembus Rp10 Triliun