Jakarta –
Konsultan nefrologi anak Untuk RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Eka Laksmi Hidayati, SpA(K) Menyambut Baik Yang Terkait Bersama ramai kabar anak-anak Di RSCM Untuk cuci darah. Dia menegaskan tidak terjadi lonjakan Peristiwa Pidana Hukum anak Di RSCM yang menjalani cuci darah.
“Dari Sebab Itu kita cukup kaget ya Lantaran ada berita-berita Yang Terkait Bersama ini, padahal Ke RSCM kita tidak Menyaksikan lonjakan,” ujar dr Eka Untuk siniar Ke RSCM Kencana, Kamis (25/7/2024).
dr Eka mengatakan Di ini ada Disekitar 60 anak yang menjalani terapi pengganti ginjal Ke RSCM. Disekitar 30 Ke antaranya melakukan terapi dialisis atau cuci darah, Sambil sisanya menjalani CAPD atau dialisis mandiri yang datang sebulan sekali Di Fasilitas Medis.
RSCM merupakan Fasilitas Medis rujukan nasional Untuk Peristiwa Pidana Hukum nefrologi anak, Supaya menurut dr Eka, hal ini menyebabkan pasien anak yang harus menjalani cuci darah Ke RSCM, lebih banyak ditemukan dibandingkan Fasilitas Medis lainnya.
“Total ada 60, yang menjalani hemodialisis ada 30. Ini jumlah yang cukup banyak Untuk satu RS ya apalagi nggak dijumpai Ke Fasilitas Medis-Fasilitas Medis lain,” jelas dr Eka.
“Mengenai jumlahnya, itu Lantaran memang kita RS rujukan nasional, Dari Sebab Itu memang banyak rujukan Untuk luar Jakarta dan luar Jawa,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ramai ‘Bocil-Bocil’ Cuci Darah, Ahli Kepuasan Nefrologi Anak RSCM Angkat Bicara