BTN resmi membatalkan Ide akuisisi Bank Muamalat. FOTO/dok.SINDOnews
Batalnya pengambilalihan saham Bank Muamalat disampaikan Direktur Utama BTN, BTN Nixon L.P. Napitupulu, kepada Komisi VI Lembaga Legis Latif RI Di Diskusi dengar pendapat (RDP). Dia mengaku, kabar ini belum disajikan perusahaan Hingga keterbukaan informasi Hingga Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Kami belum melakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak Berencana meneruskan akuisisi Bank Muamalat Di berbagai alasan yang bisa sampaikan Lalu Kami tidak Berencana meneruskan,” ujar Nixon Untuk RDP, Senin (8/7/2024).
Menurutnya batalnya Protes korporasi tersebut sudah Merasakan persetujuan Pejabat Tingginegara BUMN Erick Thohir dan Wakil Pejabat Tingginegara BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Manajemen BTN juga sudah menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami juga sudah konsul Hingga pemegang saham Untuk Situasi Ini Pak Pejabat Tingginegara dan Wamen dan kami juga sampaikan Hingga OJK,” paparnya.
Nixon belum merinci lebih jauh alasan utama BTN gagal Memutuskan alih saham Bank Muamalat Indonesia. Dia pun mengusulkan kepada Komisi VI Lembaga Legis Latif agar pembahasan ini dilakukan secara tertutup.
“Kalau boleh ini tertutup saja, Lantaran ada dua hal. Satu keterbukaan informasi harus lebih dulu. Kalau ngak, kasihan BTN ditegur Dari bursa, Lantaran kami Tbk. Kedua, kami terikat Di NDA (non-disclosure agreement),” beber dia.
Baca Juga: Ekspansi Hingga IKN, Semen Indonesia Suntik Entitas Usaha Rp22,5 Miliar
BTN, lanjut Nixon, tetap menjaga hubungan kerja sama Di Bank Muamalat Sebagai beberapa kesepakatan lainnya. “Karena Itu kita memang satu tetap harus menjaga kesepakatan bersama mereka,” ucapnya.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Resmi, BTN Batalkan Akuisisi Bank Muamalat