Ri Jokowi menegaskan korban judi online tidak dapat Pemberian sosial. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
“Gak ada,” kata Jokowi Di keterangannya usia meninjau Progam Batuan Pompa Air Di Karanganyar, Jawa Ditengah, Rabu (19/6/2024).
Jokowi juga mengatakan, belum ada aturan yang mengatur pemberian Bantuan Kemensos Untuk keluarga yang terdampak judi online.
“Gak ada” kata Jokowi.
Diberitakan Sebelumnya, Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan banyak keluarga yang menjadi miskin akibat terdampak judi online.
“Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Terbaru itu menjadi tanggung jawab kita tanggung jawab Di Kemenko PMK,” kata Muhadjir Di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
Akibat dampak tersebut, kata Muhadjir, pihaknya banyak Menyediakan advokasi Untuk korban judi online. Justru dirinya memasukkan mereka Hingga Data Terpadu Keadaan Sosial (DTKS) Sebagai Memperoleh Pemberian sosial.
“Ya kita sudah banyak Menyediakan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya Sesudah Itu kita masukkan Di Di DTKS sebagai penerima Bantuan Kemensos ya,” kata Muhadjir.
Muhadjir juga meminta Pemberian Kementerian Sosial (Kemensos) Sebagai membantu korban judol yang Menyaksikan gangguan psikososial.
“Sesudah Itu mereka yang Menyaksikan gangguan psikososial Sesudah Itu kita minta Kemensos Sebagai turun Sebagai melakukan pembinaan dan memberi arahan,” ungkapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ri Jokowi Tegaskan Korban Judi Online Tak Dapat Bantuan Kemensos