Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farel. Foto/SINDOnews/Refi Sandi
Penegasan tersebut disampaikan Di Volunteer Perempuan dan Anak (RPA) Perindo . Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farel mengaku prihatin Tindak Kejahatan yang didampingi RPA Perindo Sebelum 2022 itu tidak kunjung diproses, Malahan dihentikan.
“Kami cukup perihatin mengingat Tindak Kejahatan ini sudah cukup lama sekali Di 3 Juli 2022 sampai detik ini bahwa Tindak Kejahatan Ibu Mariyani dan anaknya belum juga diproses Malahan Hingga hentikan. Kami sudah melaporkan Hingga Mabes Polri Hingga Biro Wassidik sudah beraudiensi dan mengatakan tolong dibuka kembali,” kata Kenzo Di ditemui Hingga Kantor RPA Perindo, MNC Tower, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Kenzo menekankan, DPP RPA Perindo hingga DPW RPA Perindo setempat Akansegera Menyediakan pendampingan Di korban. Ia menyebut bukti video pun telah cukup Sebagai Tindak Kejahatan itu diproses.
“Kami mengharapkan RPA Kendari mendampingi Agar Ibu Mariyani dan anaknya tidak khawatir apapun panggilan Lewat RPA Perindo. DPP RPA Perindo dan jajaran hadir langsung Hingga Kendari Sebagai mendampingi apa yang terjadi Agar Tindak Kejahatan ini dihentikan. Mengingat Di Mabes Polri telah Menyediakan wejangan harus dibuka kembali,” ujarnya.
“Kami sudah beraudiensi Di Mabes Polri Karo Wassidik Yang Terkait Di Di video-video dan bukti kami lampirkan diduga sangat jelas bahwa pelaku Di toko atau mart itu jelas melakukan tindakan kejahatan membuat seorang anak bayi keracunan. Bukti bukti Yang Terkait Di susu yang dijual disana susu basi,” tambahnya.
Sebelumnya Itu, Ketua Umum RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina menegaskan bahwa organisasi sayap partai yang dipimpin Di Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu konsisten dan merespons cepat tiga laporan Tindak Kejahatan Di Kelompok Hingga Kendari, Sulawesi Tenggara.
“RPA secara konsisten dan cepat Akansegera merespons semua laporan Di Kelompok yang ada Hingga Indonesia, kami Memperoleh laporan dan disampaikan langsung Di Ketua DPW RPA Provinsi Sulawesi Tenggara ada tiga laporan Di Kelompok,” kata Jeannie Di ditemui Hingga Kantor Pusat RPA Perindo MNC Tower lantai 12, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
Jeannie menjelaskan, Tindak Kejahatan pertama yakni berkaitan Di seorang perempuan Merasakan ketidakadilan atas bidang tanah sebagai ahli waris. Menurutnya RPA Perindo berhasil memperjuangkan itu dan perempuan itu telah Memperoleh keadilan serta kepastian hukum.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: RPA Perindo Soroti Tindak Kejahatan Susu Kedaluwarsa Dihentikan Polresta Kendari