Dividen BUMN tahun 2024 ditargetkan mencapai Rp85 triliun. FOTO/Ilustrasi
“Kita merencanakan Di 2024 itu dividen sebesar Rp85 triliun atau naik Bersama Rp81 triliun (dividen 2023),” jelas Erick Di Pertemuan Kerja bersama Komisi VI Lembaga Legis Latif Di Jakarta, Terbaru-Terbaru ini.
Di kesempatan itu, Erick juga memastikan bahwa gerakan transformasi dan bersih-bersih Di tubuh BUMN terus berjalan. Dia menjelaskan, 90% Perkara Hukum Hukum yang melilit BUMN adalah Perkara Hukum Hukum lama. Tetapi demikian, dia memastikan upaya perbaikan terus dilakukan tanpa pandang bulu bersama pihak kejaksaan, KPK dan Kepolisian.
Erick juga menegaskan dirinya tidak pernah tutup mata Yang Berhubungan Bersama Perkara Hukum Hukum-Perkara Hukum Hukum yang terjadi Di BUMN. Dia menekankan bahwa Di Kementerian BUMN Berencana menindak tegas oknum-oknum yang ada Di perusahaan pelat merah.
Di luar itu, sambung dia, pihaknya terus melakukan check and balance, seperti peringatan dini laporan keuangan yang Berencana langsung dilaporkan Hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar segera ditindaklanjuti.
“Kita Berusaha bersih-bersih ini dijalankan dan terima kasih atas Pemberian Pada ini, tapi saya tidak bisa menutup mata memang masih ada 90% Perkara Hukum Hukum lama, ternyata ada juga 10% Perkara Hukum Hukum Terbaru. Kita coba berikan solusi,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sambil Bersih-bersih, Dividen BUMN 2024 Ditargetkan Capai Rp85 Triliun