Mantan Pejabat Tingginegara Agrikultur Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pernah membelikan sejumlah Produk Bagi keluarganya memakai kartu kredit. Foto/Dok SINDOnews
Hal itu diungkapkan SYL Pada menjadi saksi mahkota Bagi terdakwa Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta, Senin (24/6/2024).
Mulanya, hakim anggota Ida Ayu Mustikawati menanyakan ihwal adanya pemberian atau pembelian Di SYL kepada keluarganya. SYL pun mengaku telah Memberi sejumlah Produk.
“Ada beberapa yang anak saya, saya belikan termasuk jaket,” kata SYL Di sidang Di Lembaga Proses Hukum Tipikor Di PN Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
SYL pun menjelaskan dirinya telah puluhan tahun menjadi pejabat publik. Akan Tetapi, ia merasa bukan menjadi kepala Rumah tangga yang baik Bagi keluarganya.
“Saya sudah 35 tahun lebih menjadi pejabat, dan Sesudah akhir ini saya merasa saya bukan suami yang baik Bagi istri saya, saya bukan kakek yang baik Bagi cucu saya, saya tidak pernah Bersama Sebab Itu bapak yang baik,” kata SYL Bersama suara bergetar.
“Karenanya Di akhir-akhir ini saya yang ajak mereka, saya mau senang-senangkan mereka. Kan harganya juga tidak seberapa. Katakanlah seperti itu. Memberi dia jaket,” imbuhnya.
Lantas, Hakim Ida Ayu pun mempertanyakan sumber dana yang dipakai Bersama SYL Bagi membelikan Produk tersebut. SYL pun mengaku, uang yang dipakai Bagi membelikan Produk itu menggunakan uang pribadi.
Malahan, ia meminta Mantan ajudannya, Panji Hartanto membayarkan Produk tersebut menggunakan kartu kredit. Akan Tetapi, SYL mengklaim tak tahu bila tunggalan kartu kredit itu dibayarkan Bersama Kementan.
“Uang pribadi saya. ‘Panji ini bayar credit card-nya bayar’. Kok ternyata Di data yang ada tereimburse Ke Di. Kenyataannya credit card itu dibayarkan Kementan,” terang SYL.
“Itu yang Mutakhir saya tahu Di persidangan ini,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Saya Tidak Pernah Bersama Sebab Itu Bapak yang Baik