KPK angkat bicara Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana biaya demurrage (denda) Rp350 miliar akibat tertahannya beras Perdagangan Masuk Negeri 490 ribu ton Ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Foto/SINDOnews
“Menyambut Baik informasi Yang Berhubungan Bersama adanya biaya demurrage (denda) akibat tertahannya beras Perdagangan Masuk Negeri Ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kami sampaikan bahwa KPK bersama 4 Kementerian/Lembaga lainnya (Bappenas, Kemendagri, Kantor Staf Ri, Menpan RB) yang tergabung Di STRANAS PK, terus Mendorong reformasi tata kelola pelabuhan sebagai salah satu upaya Pra-Penanganan Kejahatan Keuangan,” ujar Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (19/6/2024).
Tessa menegaskan langkah tersebut juga bertujuan Sebagai menyederhanakan proses Usaha dan tata kelola Lewat layanan pelabuhan secara digital. Dia menilai pentingnya proses yang efektif dan biayanya efisien Di sistem pelabuhan.
“Alhasil dapat Mengurangi biaya Pengiriman sekaligus kepastian waktu layanan,” beber Tessa.
Tessa mengatakan Pada ini juga telah diedarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Penerapan Pelayanan Secara Penuh (Mandatory) Layanan Single Submision (SSm Pengangkut) Satu Siklus dan Informasi Layanan Manifest Domestik Bersama Kementerian Perhubungan.
“Birokrasi pelayanan pelabuhan Ke Indonesia masih rumit dan panjang Sebab melibatkan unit-unit layanan Di banyak pemangku kepentingan, swasta dan pemerintah, yang tidak terintegrasi. Agar menimbulkan biaya Pengiriman yang mahal serta waktu layanan yang tidak pasti,” papar Tessa.
Sekadar informasi, Disekitar 490 ribu ton beras Perdagangan Masuk Negeri Bulog tertahan Ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog Disekitar Rp350 miliar.
Timbulnya potensi demurrage ini diduga akibat perubahan Aturan Bapanas yang mengharuskan Perdagangan Masuk Negeri menggunakan kontainer, padahal Sebelumnya cukup memakai kapal besar.
Informasi yang didapat menyebut, sebagian beras Perdagangan Masuk Negeri Ke Tanjung Priok sudah bisa keluar berkat Pemberian Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Pembantu Ri Keuangan Sri Mulyani Pada kunjungan kerja Di pelabuhan. Kini Produk Internasional sudah berada Ke gudang Bulog.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Demurrage Beras Bulog, KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Pelabuhan