Prabowo sudah mengetahui bahwa tarif PPN memang naik sesuai Bersama aturan Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).Foto/Dok
Menurut Tommy, Kepala Negara terpilih Prabowo Subianto sebaiknya menjabat terlebih dahulu dan Lalu mendirikan Pembantu Presiden Kerja Sebelumnya Menyoroti PPN 12 persen.
“Oke, sekali lagi PPN berilah Pak Prabowo menjadi Kepala Negara dulu ya, ini kan hal-hal kaitannya Bersama keputusan Bersama seorang Kepala Negara Prabowo dan kabinetnya,” kata Tommy Ke Untuk diskusi media Ke Anyer, Rabu (25/9/2024).
Tommy menambahkan, Prabowo sudah mengetahui bahwa tarif PPN memang naik sesuai Bersama aturan Untuk Aturantertulis no.7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Yang penting buat Bapak Kepala Negara terpilih ini sudah terinform mengenai hal tersebut, dan pastilah nanti Berencana ada penjelasan Lebih Jelas kalau sudah ada Pembantu Presiden Kerja yang terbentuk,” ujarnya.
Sebelumnya Itu, Sebelumnya Itu Kepala Badan Keputusan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, kepastian kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tergantung keputusan Kepala Negara Terpilih Prabowo Subianto.
Adapun Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Sebelumnya Itu menyebut tujuan pemberlanjutan PPN 12 persen Sebagai Memperbaiki penerimaan Pph. Langkah ini juga diharapkan berkontribusi Di pengendalian rasio utang pemerintah.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Kepastian PPN 12 Persen, Thomas Djiwandono : Tunggu Prabowo Dilantik