Jakarta –
Patah hati tidak hanya bisa menyebabkan gangguan Di Kesejaganan mental, tapi juga fisik. Menurut sebuah studi, wanita yang patah hati lebih berisiko meninggal dunia akibat Penyakit jantung dan serangan jantung. Hal ini sebenarnya disebabkan Bersama Situasi yang disebut Takotsubo cardiomyopathy, atau yang dikenal juga Bersama istilah ‘sindrom patah hati’.
Sindrom patah hati adalah gangguan fungsi jantung yang bersifat Sambil Itu. Situasi ini disebabkan Bersama emosi yang berlebihan, seperti Di seseorang patah hati atau Merasakan peristiwa emosional lainnya.
Meski bersifat Sambil Itu, sindrom patah hati dapat menimbulkan dampak yang serius.
Studi yang dipublikasikan Ke Journal of the American Heart Association Di 2021 itu Membahas 135.463 Perkara Hukum Hukum sindrom patah hati. Bersama Eksperimen tersebut, peneliti menemukan 88,3 persen Perkara Hukum Hukum sindrom patah hati dialami Bersama wanita, terutama yang berusia paruh baya atau lebih tua.
Hasil Eksperimen juga Menunjukkan wanita yang lebih tua Berpotensi Sebagai 10 kali lebih besar terdiagnosis ‘sindrom patah hati’ dibandingkan pria atau wanita yang lebih muda Di usia berapapun.
Ahli jantung Bersama Orange County, California, Jennifer Wong menjelaskan sindrom patah hati lebih rentan muncul Di wanita akibat tekanan emosional. Terlebih, Beban cenderung lebih berdampak Di wanita dibandingkan pria.
“Secara Keseluruhan, Penyakit kardiovaskular lebih banyak menyerang pria dibanding wanita. Tetapi, ada sebuah teori yang mengatakan bahwa seringkali ada mekanisme lain yang lebih umum terjadi Di wanita, seperti kardiomiopati yang dipicu Bersama Beban,” ujar Wong, dikutip Bersama Psych Central, Kamis (13/6/2024).
Tak hanya itu, risiko sindrom patah hati Di wanita juga dapat dipicu Bersama Beban eksternal, serta kombinadi Bersama beberapa faktor lain seperti jantung yang Lebihterus melemah dan lonjakan hormon.
“Kami percaya ini (sindrom patah hati) disebabkan Bersama kombinasi beberapa faktor, seperti jantung yang melemah seiring pertambahan usia. Samping Itu, lonjakan hormon Beban juga dapat memengaruhi jantung,” tutur peneliti yang memimpin Eksperimen tersebut, Susan Cheng, MD, MPH, MMSc.
Sindrom patah hati diakui secara luas Di 2005 Di Skuat peneliti Bersama John Hopkins menerbitkan laporan tentang Perkara Hukum Hukum-Perkara Hukum Hukum yang terdokumentasi Ke New England Journal of Medicine.
Peneliti Bersama Johns Hopkins mendeskripsikan sindrom patah hati sebagai Situasi jantung melemah secara tiba-tiba yang disertai lonjakan hormon Beban yang terukur.
Komplikasi Sindrom Patah Hati
Di beberapa Perkara Hukum Hukum, sindrom patah hati dapat memicu komplikasi yang serius. Dikutip Bersama News Medical, berikut komplikasi parah akibat sindrom patah hati:
Gagal jantung
Gagal jantung merupakan komplikasi umum yang terjadi akibat sindrom patah hati yang parah. Di 12-45 persen pengidap sindrom patah hati parah Merasakan Tanda ini.
Thrombosis
Thrombosis adalah Situasi yang disebabkan pembentukan bekuan darah Di pembuluh arteri atau vena, Supaya menghambat sirkulasi darah Ke seluruh tubuh.
Serangan jantung
Serangan jantung dapat terjadi ketika otot jantung terlalu lemah Supaya tidak mampu lagi memompa cukup darah Ke sistem peredaran.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Studi Ungkap Wanita Lebih Berisiko Meninggal Lantaran Patah Hati, Begini Penjelasannya