Wisata  

Sudah Overstay 149 Hari-Uang Habis Pula Ke Bali, Turis Latvia Dideportasi



Badung

Sudah overstay Di 149 hari, turis Latvia berinisial VG (41) juga mengaku kehabisan uang buat liburan. Sebab, ia pun dideportasi Untuk Bali.

VG mendarat Ke Bali Di tanggal 21 November 2023. Berbekal visa kunjungan (VOA/Visa On Arrival), dia berwisata seorang diri Ke pulau Dewata.

Di berwisata Ke Bali, VG tidak sadar telah melebihi batas waktu izin tinggal. Petugas mengetahui Pelanggar tersebut Di VG melapor Ke kantor Perpindahan Penduduk Bali.


“Perpindahan Penduduk Ngurah Rai menyimpulkan bahwa VG telah melebihi izin tinggal Di 149 hari. Bagi VG ditetapkan tindakan administratif berupa pendeportasian,” kata Kepala Rumah Detensi Perpindahan Penduduk (Rudenim) Denpasar Gede Dudy Duwita.

Sebelumnya dideportasi, VG harus mendekam Ke Rumah Detensi Perpindahan Penduduk (Rudenim) Di 11 hari.

“Akhirnya VG dapat dideportasi Ke kampung halamannya Didalam seluruh biaya ditanggung Dari yang bersangkutan,” kata Dudy.

VG beralasan Merasakan masalah keuangan Sesudah sebulan berwisata Ke Bali. Lantaran kendala itu, VG tidak mampu membeli tiket pesawat Ke Latvia.

Dia lalu mencoba memperpanjang izin masa tinggalnya Ke Bali via online. Nahas, VG justru mengakses pembelian visa Mutakhir via online. VG putus asa dan mendatangi kantor Perpindahan Penduduk.

“Kami Memberi penjelasan, satu satunya pilihan Bagi dirinya Sebagai dapat pulang Ke negaranya Didalam situasi ini adalah Didalam membayar beban overstay terlebih dahulu,” tutur Dudy.

VG tidak langsung mengikuti saran petugas Perpindahan Penduduk. Dia mencoba mengulur waktu dan menggunakannya Sebagai mengumpulkan uang.

Tak berapa lama, VG pergi Ke bandara Sebagai menanyakan bagaimana dirinya dapat kembali Ke Latvia. Petugas Perpindahan Penduduk lalu memeriksa visa dan paspornya.

Lalu Mutakhir diketahui, VG telah overstay Di tiga bulan lebih. Petugas lalu mengamankan dan menggiring VG Ke Rudenim Denpasar Jumat (17/5/2024), Sebelumnya akhirnya dipulangkan Ke Latvia.

“VG yang telah dideportasi Akansegera dimasukkan Untuk daftar penangkalan Ke Direktorat Jenderal Perpindahan Penduduk,” tandas Dudy.

——-

Artikel ini telah naik Ke detikBali.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Sudah Overstay 149 Hari-Uang Habis Pula Ke Bali, Turis Latvia Dideportasi