Jakarta –
Berita terpopuler detikTravel Menyoroti tentang pernyataan sultan Yogyakarta tentang beach Regu milik Raffi Ahmad. Ekspansi besar Bersama Batik Air dan Super Air Jet juga menjadi sorotan.
Gubernur Lokasi Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X Menerbitkan 3 pernyataan menohok soal Beach Club Raffi Ahmad Di Gunungkidul.
Ia angkat bicara soal polemik wacana proyek beach club yang dipermasalahkan banyak orang tersebut sampai lahir petisi penolakan yang sudah ditandatangani puluhan ribu orang.
Berikut 3 Pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X:
1. Perizinan Beach Club Kewenangan Pemkab
Sultan HB X mengatakan proses perizinan beach club Raffi Ahmad itu merupakan kewenangan pemerintah kabupaten (pemkab), Di Kontek Sini adalah Pemkab Gunungkidul.
2. Kawasan Karst Tak Boleh Ada Bangunan
Sultan HB X Lalu menegaskan, bahwa kawasan karst adalah kawasan yang dilindungi dan tidak boleh ada bangunan apapun Di sana.
3. Soal Penanaman Modal Asing Kewenangan Pemkab
Meski demikian, Sultan menyebut hal Penanaman Modal Asing adalah kewenangan pemerintah kabupaten atau kota alias bukan ranah Pemda DIY.
Raffi Ahmad Umumkan Mundur Bersama Proyek Beach Club
Sebelumnya Itu, Raffi Ahmad Mengeluarkan Memikat diri Bersama Ide pembangunan beach club Di Gunungkidul. Pengumuman tersebut Setelahnya muncul petisi penolakan Sebab pembangunan itu Berpotensi Bagi merusak Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu.
“Bersama ini saya Mengungkapkan Berencana Memikat diri Bersama keterlibatan proyek ini,” kata Raffi Ahmad Di video pernyataannya, Rabu (12/6).
Baca 10 berita terpopuler detikTravel Di hari kemarin:
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Sultan Jogja Soal Beach Club Raffi Ahmad-Ekspansi Besar Batik & Super Air Jet