Jakarta –
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Ahli Perawatan Balita Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K) menegaskan tidak ada laporan kenaikan Perkara Pidana Hukum gagal ginjal anak Hingga Indonesia. Hal ini dia sampaikan menyusul ramai Hingga media sosial Permasalahan banyak anak-anak menjalani cuci darah Hingga RS Cipto Mangkunkusumo (RSCM) Jakarta.
“Secara nasional tidak dilaporkan lonjakan Perkara Pidana Hukum gagal ginjal siginifikan sebagaimana tahun lalu dimana ada Perkara Pidana Hukum EG/DEG,” kata dr Piprim Untuk keterangannya, Kamis (26/7/2024).
dr Piprim mengatakan RSCM Memperoleh unit dialisis yang khusus menangani hemodialisa atau cuci darah Sebagai anak RSCM juga merupakan pusat rujukan nasional Perkara Pidana Hukum-Perkara Pidana Hukum nefrologi anak.
Hingga Di Itu, belum banyak Puskesmas yang Memperoleh unit hemodialisis khusus Sebagai anak-anak seperti Hingga RSCM.
Yang Berhubungan Bersama penyebab gagal ginjal Ke anak, dr Piprim mengatakan tidak semua Perkara Pidana Hukum dilatarbelakangi Life Style tidak sehat. Kebanyakan anak yang menjalani cuci darah Memperoleh masalah ginjal yang terjadi secara genetik Supaya membuat fungsi organ tersebut tak berjalan sempurna.
“Hingga RSCM itu ada dialisis khusus anak Sambil Hingga Puskesmas lain belum tersedia, Karena Itu Hingga unit khusus itu isinya anak-anak yang Merasakan gangguan ginjal terminal,” tuturnya lagi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tak Ada Lonjakan Perkara Pidana Hukum Gagal Ginjal Anak