Dirdik KPK, Asep Guntur Berkata penyidik tidak terganggu Di sejumlah laporan yang dibuat Asisten Hasto Kristiyanto, Kusnadi Yang Berhubungan Di penyitaan HP dan Barang Dagangan lainnya Hingga sejumlah lembaga. Foto/SINDonews/Nur Khabibi
“Untuk kami penyidik itu merupakan kontrol, pekerjaan-pekerjaan kami ketika dilaporkan Hingga Dewas itu Akansegera diuji Ke Dewas. Dipanggil Hingga Dewas nanti diuji apakah proses penyidikan Untuk Kontek Sini upaya paksanya, proses penyitaan misalkan disita kan handphone dan lain-lain, prosesnya apakah benar atau tidak itu Akansegera nanti diuji,” ujar Asep Pada konferensi pers Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Untuk penyitaan tersebut, Asep menegaskan tidak sembarangan. Menurutnya, penyitaan tersebut tentu berlandaskan peraturan yang berlaku.
“Kita sudah siapkan mulai Untuk surat perintahnya, Setelahnya Itu POB yang ada juga kami ikuti,” katanya.
Yang Berhubungan Di penyitaan tersebut, Asisten Hasto telah melaporkan Hingga Dewas KPK, Komnas Hak Fundamental, dan Bareskrim Polri. Asep pun enggan ambil pusing Yang Berhubungan Di laporan yang disampaikan Hingga beberapa lembaga yang dimaksud.
“Di Sebab Itu Di adanya pelaporan Hingga Dewas, Hingga Bareskrim, Setelahnya Itu juga Hingga Komnas Hak Fundamental, Untuk kami itu adalah sebuah kesempatan Untuk kami Sebagai menyampaikan baik kepada Dewas maupun kepada Komnas Hak Fundamental maupun kepada pihak lainnya Sebagai menguji proses-proses penyidikan yang kami lakukan, Di Sebab Itu tidak ada masalah,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tak Terganggu Di Laporan Asisten Hasto, Dirdik KPK: Kontrol Untuk Kami