Tebusan Ransomware Pusat Data Nasional Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar

Kominfo menolak Sebagai memenuhi uang tebusan Rp131 miliar Yang Terkait Di ransomware Hingga Pusat Data Nasional Sambil Itu 2 Hingga Surabaya. Foto: Di

JAKARTA – Pembantu Presiden Tim Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak Berencana membayar atau memenuhi Keinginan senilai USD8 juta atau Rp131 miliar yang diajukan pihak Striker Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2.

“Nggak, nggak, nggak Berencana. Tidak Berencana,” tegas Budi Arie kepada wartawan usai Berpartisipasi Di Sidang Tim Pembantu Presiden Tim Menteri Paripurna tentang Perekonomian Hingga Istana Kepresidenan Jakarta, Senin kemarin.

Budi mengatakan, Di ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan Patogen ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, Di dievaluasi.

“Kita evaluasi, BSSN Lagi forensik,” kata dia seperti dilansir Di Di.

Budi juga menekankan bahwa serangan bukan dilakukan Pada PDN, melainkan Pada PDNS 2.

“Supaya teman-teman media jangan salah, ini bukan PDN tapi PDNS 2 yang ada Hingga Surabaya. Bukan Pusat Data Nasional. Sebab Lagi dibangun PDN-nya maka kita gunakan yang Sambil Itu Hingga Surabaya,” kata dia.

Lebih jauh Yang Terkait Di Perlindungan data Kelompok atas serangan tersebut, Budi Arie mengatakan bahwa pemerintah Berencana terus menjaga data-data Kelompok.

Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian secara terpisah menyampaikan bahwa gangguan yang terjadi Di Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan Kelompok Sebelum 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.

“Ransomware ini adalah Pembaruan terbaru Di ransomware lockbit 3.0. Di Sebab Itu memang ransomware ini dikembangkan terus. Ini kami lihat Di sample Sesudah dilakukan forensik Di Badan Siber dan Sandi Negeri (BSSN),” kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian Hingga Jakarta.

Hinsa menyebutkan bahwa pemerintah Lewat koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkomsigma Di ini terus menelusuri serangansibertersebut.

(dan)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tebusan Ransomware Pusat Data Nasional Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar