Bisnis  

Terapkan Pengamanan Terpadu, Upaya Anak Usaha BUMI Jaga Obyek Vital Nasional

PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu Untuk menjaga dan melindungi Daerah operasional pertambangan. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – PT Bumi Resources Tbk. ( BUMI ), Melewati anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu Untuk menjaga dan melindungi Daerah operasional pertambangan.

“Sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar, Merasakan kepercayaan Sebagai mengelola, menjaga, dan melindungi salah satu area yang menjadi Obyek Vital Nasional ini,” ujar Kepala Negara Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie Untuk siaran pers, Jumat (26/7/2024).

Lebih Jelas, BUMI bersama anak usahanya berkomitmen Sebagai melakukan yang terbaik Melewati Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu ini.

“Kami mengintegrasikan sejumlah aspek Perlindungan Bersama prinsip Good Mining Practice, yang diturunkan menjadi rangkaian prosedur yang wajib dilaksanakan Bersama setiap lini,” tuturnya.

Area operasional KPC juga Memiliki cadangan batu bara cukup besar. Daerah Hingga Sangatta, Kutai Timur ini telah ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) Lantaran berperan strategis Untuk Merangsang Perkembangan Kesejaganan Komunitas, serta berkontribusi langsung Pada perekonomian nasional Melewati berbagai sektor, Hingga antaranya Ppn, royalti, dan devisa.

Dikutip Bersama laman resmi Kepolisian Negeri Republik Indonesia (Polri), yang dimaksud Bersama Obyek Vital adalah kawasan, tempat, bangunan dan usaha yang menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan dan atau sumber pendapatan besar Negeri yang Memiliki potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan Perlindungan bila terjadi gangguan Perlindungan.

Untuk memastikan pengamanan Obvitas ini, KPC memadukan aspek-aspek Perlindungan Bersama operasional Good Mining Practice Untuk sebuah Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu. Sistem Management Pengamanan PT KPC ini dikembangkan berdasarkan elemen Bersama Peraturan Kepala Kepolisian RI No 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah dan syarat kepatuhan Pada ISO 28000 tentang Specification for Security Management System for the Supply Chain. Hal ini membuktikan bahwa KPC selain membuat system manajemen pengamanan berdasarkan kearifan lokal, Akan Tetapi tetap patuh Pada standar operasi yang bertaraf internasional.

Sistem tersebut Hingga antaranya, mewajibkan semua anggota satuan pengamanan Hingga lapangan Sebagai mengikuti Pembelajaran Dasar (DIKSAR) Sebelumnya ditugaskan. DIKSAR diberikan Bersama Kepolisian Daerah setempat Bersama materi dan kurikulum pelatihan yang telah ditetapkan, guna mengoptimalkan Mutu Perlindungan yang baik Sebagai menjaga Daerah operasional KPC yang merupakan Obvitas. Seluruh anggota satuan pengamanan atau 100% petugas telah mengikuti DIKSAR tersebut.

Yang Berhubungan Bersama pelaksaan sistem terpadu ini, apresiasi telah didapatkan Bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur, Nanang Avianto Pada berkunjung Menyimak pelaksanaan sistem pengamanan Hingga area tambang KPC pertengahan tahun ini.

Kunjungan juga dimaksudkan Sebagai mengumpulkan informasi akurat sebagai referensi Untuk merumuskan strategi pengamanan Obvitas Hingga Kaltim. Ke kesempatan tersebut, Kapolda Kaltim menyampaikan pengamanan operasional tetap berjalan lancar dan aman.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terapkan Pengamanan Terpadu, Upaya Anak Usaha BUMI Jaga Obyek Vital Nasional