Manggarai Barat –
Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluh soal Aturan Terbaru menerbangkan drone Hingga Taman Nasional Komodo yang ditarik bayaran Rp 2 Juta per hari.
Kenaikan tarif menerbangkan drone Hingga kawasan Taman Nasional (TN) Komodo itu dinilai cukup memberatkan. Buktinya, sejumlah wisatawan membatalkan Ide mereka Sebagai menggunakan drone, lantaran kenaikan tarif Untuk Rp 1 juta per hari menjadi Rp 2 juta per hari.
“Banyak (wisatawan) yang batal deal menggunakan drone Lantaran harganya terlalu mahal,” keluhnya ketua APDI NTT, Firmansyah, Rabu (6/11/2024).
Kenaikan tarif menerbangkan drone sebesar 100 persen itu mulai diterapkan Di Selasa (30/10/2024). Kenaikan itu mengacu Di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negeri Bukan Pph yang Berlaku Di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut Firman, tiket menerbangkan drone Hingga kawasan TN Komodo hampir sama Bersama tarif jasa dokumentasi Sebagai kegiatan foto dan video drone Di sehari.
“Kami tarif standar minimal dokumentasi oneday trip foto video drone Rp 2,5 juta, sedangkan harga tiket drone Rp 2 juta,” paparnya.
APDI Regional NTT meminta agar kenaikan tarif menerbangan drone Hingga kawasan TN Komodo itu bisa dikaji kembali.
“Kami berharap TN Komodo bisa mengkaji harga tiket Lantaran yang ada Hingga peraturan terbaru merupakan harga tarif tertinggi yang diberikan,” ungkapnya.
——
Artikel ini telah naik Hingga detikBali.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Terbangkan Drone Hingga TN Komodo Ditarik Rp 2 Juta, Asosiasi Pilot Keluhan Masyarakat!