Jakarta –
Bali mendeportasi emak-emak Rusia dan 3 anaknya yang terlalu betah Di Bali. Saking betahnya mereka tinggal sampai overstay.
Seorang ibu berkewarganegaraan Rusia berinisial TS dan tiga orang anaknya masing-masing berinisial MA, BS, dan AS dideportasi Untuk pulau Dewata Dari pihak Mobilitas Penduduk Internasional Bali.
TS dan ketiga anaknya dideportasi gara-gara melebihi batas waktu izin tinggal alias overstay Di Bali Di 2 bulan lebih.
“Mereka telah melebihi batas waktu tinggal Di Indonesia Di lebih Untuk 60 hari,” kata Kepala Kantor Daerah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Untuk keterangannya pekan lalu.
Pramella tidak menjelaskan secara rinci kegiatan yang dilakukan Dari sekeluarga bule Rusia itu Di Di Bali hingga mereka bisa overstay.
TS dan ketiga anaknya sudah kembali Di Bangsa mereka Sebelum Selasa (4/6) pekan lalu. TS dan anaknya dideportasi menggunakan penerbangan Qatar Airways QR 961-QR 339 Bersama tujuan Denpasar-Doha-Moskow.
“Kami tidak Akansegera menoleransi Kartu Kuning keimigrasian Dari WNA yang berada Di Daerah Bali,” ujar Pramella.
Tak hanya TS dan ketiga anaknya. Ada juga warga Bangsa (WN) Italia berinisial MDM yang diusir Untuk Bali Di hari yang sama.
MDM dideportasi Bersama alasan yang sama. MDM diketahui telah overstay Di 60 hari Di Bali.
MDM dipulangkan Di negaranya Bersama penerbangan Qatar Airways QR 963-QR 115 Bersama tujuan Denpasar, Doha, dan Roma. Dia pulang Di negaranya Bersama biaya ditanggung pribadi.
“MDM yang telah dideportasi Akansegera dimasukkan Untuk daftar penangkalan Di Direktorat Jenderal Mobilitas Penduduk Internasional,” tegasnya.
Selain emak-emak Rusia, berikut 10 berita terpopuler Di detikTravel:
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Terlalu Betah Di Bali, Emak-emak Rusia dan 3 Anaknya Dideportasi