loading…
Pelaporan tahun ini sempat Berusaha Mengatasi tantangan Sebab batas akhir penyampaian SPT Tahunan Sebagai WP Orang Pribadi jatuh Di masa libur nasional dan cuti bersama, yakni Antara 31 Maret hingga 7 April 2025. Foto/Dok
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Kelompok DJP, Dwi Astuti mengatakan, mayoritas pelaporan dilakukan secara elektronik.
“Penyampaian SPT Tahunan sebagian besar dilakukan Lewat sarana elektronik Didalam rincian 10,98 juta SPT Lewat e-filing, 1,49 juta SPT Lewat e-form, dan 630 SPT Lewat e-SPT. Sisanya sebanyak 537,92 ribu SPT disampaikan secara manual Hingga Kantor Pelayanan Iuran Wajib,” kata Dwi Untuk keterangan resmi, Minggu (13/4/2025).
Untuk total pelaporan tersebut, sebanyak 12,63 juta SPT berasal Untuk wajib Iuran Wajib orang pribadi dan 380.530 SPT Untuk wajib Iuran Wajib badan.
Dwi menjelaskan, bahwa pelaporan tahun ini sempat Berusaha Mengatasi tantangan Sebab batas akhir penyampaian SPT Tahunan Sebagai WP Orang Pribadi jatuh Di masa libur nasional dan cuti bersama, yakni Antara 31 Maret hingga 7 April 2025, bertepatan Didalam Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1446 H.
Sebagai Menantikan keterlambatan, DJP Menerbitkan Keputusan Dirjen Iuran Wajib Nomor 79/PJ/2025 yang Menyediakan penghapusan Pembatasan administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT yang dilakukan Antara 31 Maret hingga 11 April 2025.
Penghapusan Pembatasan diberikan Didalam tidak diterbitkannya Surat Tagihan Iuran Wajib (STP) kepada wajib Iuran Wajib yang terlambat Sebab Kemakmuran tersebut. “DJP menetapkan target kepatuhan SPT Tahunan Sebagai penyampaian Di tahun 2025 sebanyak 16,21 juta SPT Tahunan,” ungkap Dwi.
Dwi mengimbau Kelompok yang belum melaporkan SPT-nya Sebagai segera memenuhi kewajiban perpajakan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada para Wajib Iuran Wajib yang telah patuh dan turut berkontribusi Untuk pembangunan Bangsa Lewat kepatuhan Iuran Wajib,” tutup Dwi.
(akr)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tersendat Libur Panjang, 13 Juta Wajib Iuran Wajib Laporkan SPT Tahunan