Jakarta –
Thailand mengesahkan pernikahan sesama jenis. Negeri gajah putih pun menjadi Bangsa pertama Hingga Hingga Asia Tenggara Didalam Keputusan itu.
Diberitakan Thaiger, Rabu (19/6/2024) Majelis Tinggi Senat Menyediakan persetujuan akhir Didalam 130 suara setuju, berbanding empat menolak dan 18 abstain Di perubahan Aturantertulis perkawinan yang memungkinkan pasangan sesama jenis Bagi menikah.
Undang-undang Terbaru itu Berencana diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn Bagi Merasakan persetujuan kerajaan dan mulai berlaku 120 hari Setelahnya dipublikasikan Hingga Royal Gazette resmi.
Didalam Keputusan itu, Thailand menjadi Bangsa ketiga Asia yang melegalkan pernikahan sejenis. Dua Bangsa Asia lain adalah Taiwan Ke 2019 dan Nepal Ke 2023.
Akui 18 gender
Thailand telah lama Memperoleh reputasi toleransi Di komunitas LGBTQ. Jajak pendapat yang dilaporkan Hingga media lokal Menunjukkan Dukungan publik Di pernikahan yang setara.
Kendati langkah itu didukungan rakyat, sebagian besar penduduk Thailand yang mayoritas beragama Buddha masih mempertahankan nilai-nilai tradisional dan konservatif.
Sebelumnya mengesahkan pernikahan sesama jenis, Thailand mengakui gender selain laki-laki dan perempuan. Bangsa itu mengakui 18 gender. Yakni, pria, wanita, tom, dee, tom gay, tom gay king, Lembagakeuanganpusat, boat, gay queen, gay king, tom guy queen, tom guy two way, lesbian, lady boy, adam, angee, cherry, dan samyaan.
Ganja tidak lagi bebas
Pengesahan RUU ini tak lama Di Wacana Thailand memperketat konsumsi ganja Hingga negaranya. Perdana Pembantu Kepala Negara Thailand, Srettha Thavisin berencana memasukkan kembali ganja Hingga Di daftar narkotika Hingga akhir tahun ini.
Keputusan ini tentu mengejutkan, Sebab hanya dua tahun berselang Sebelum Thailand melegalkan ganja Bagi Liburan, tepatnya Ke 2022. Keputusan itu membuat Thailand menjadi Bangsa pertama Asia yang membolehkan ganja Bagi konsumsi Liburan.
“Narkotika adalah masalah yang menghancurkan masa Di Bangsa, banyak generasi muda yang kecanduan. Kita harus bekerja cepat, menyita aset (pengedar Narkotika) dan memperluas Terapi,” kata Srettha.
Pemerintahan Srettha Sebelumnya mengatakan mereka ingin memberlakukan undang-undang ganja Ke akhir tahun ini yang Berencana melarang penggunaan ganja tujuan rekreasional dan hanya mengizinkan penggunaannya Bagi tujuan medis dan Kesejaganan.
Hingga Di ini, belum jelas kapan ganja Berencana dimasukkan kembali Hingga Di daftar narkotika atau proses apa yang harus dilakukan terlebih dahulu.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Thailand Legalkan Nikah Sesama Jenis