Tiko Aryawardhana Suami BCL Diperiksa Polisi Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Suami BCL, Tiko Aryawadhana diperiksa polisi Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Tiko diperiksa Ke Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/Instagram BCL

JAKARTA – Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawadhana diperiksa polisi Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Tiko diperiksa Ke Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan mantan istrinya, Arina Winarto (AW).

Tiko tiba Ke Polres Metro Jakarta Selatan tak seorang diri. Di pemeriksaannya sebagai saksi ini, suami BCL tersebut didampingi Bersama dua pengacara sekaligus.

Hal tersebut disampaikan langsung Bersama Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Ia mengatakan bahwa penyidik sampai Pada ini masih memeriksa Tiko Yang Berhubungan Bersama laporan dugaan penggelapan uang sang mantan istri.

“Ke mana sesuai Bersama laporan yang telah dilaporkan Bersama mantan istrinya, Pada ini prosesnya masih berlangsung,” kata Bintoro Ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara detil dan terperinci Di Peristiwa Pidana yang dilaporkan Bersama mantan istrinya tersebut,” sambungnya.

Bintoro menjelaskan bahwa Tiko menjalani pemeriksaan Dari sekira pukul 10.05 WIB. Hanya saja belum dipastikan kapan Tiko bakal selesai diperiksa. Selain Tiko, hadir pula Arina Winarto selaku pelapor.

“Prosesnya masih dijalani, sejauh mana peran yang bersangkutan. Supaya nanti apabila sudah selesai Akansegera kami sampaikan Ke rekan-rekan media. (Pemeriksaan) seputar dana perusahaan,” jelasnya.

“Ada materi mantan istrinya itu laporan penggelapan Di jabatan, Ke mana Ke Pada itu, saudara TA menjadi direktur. Bersama Sebab Itu ada penggunaan dana yang memang tidak diperuntukkan Ke kegiatan perusahaan, tapi diperuntukkan Untuk kegiatan pribadi,” lanjutnya.

(dra)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tiko Aryawardhana Suami BCL Diperiksa Polisi Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar