Kejagung melimpahkan Individu Terduga RD dan Barang Dagangan bukti Yang Terkait Didalam Tindak Kejahatan dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan kegiatan importasi gula PT SMIP 2020-2023. Foto/SINDOnews/Gedung Kejagung
“Yang Untuk limpah tahap II Di KN Pekanbaru atas nama RD,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar Di dihubungi, Jumat (26/7/2024).
Sambil Itu, Sebagai Individu Terduga Ronny Rosfyandi (RR) selaku Kepala Kantor Daerah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021 masih Untuk tahap pemberkasan.
“Sedangkan RR belum,” ujar Harli.
Untuk Tindak Kejahatan ini, RD selaku Direktur PT SMIP Ke 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah Didalam memasukkan gula kristal putih.
Dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah Sebagai Lalu dijual Ke pasar Untuk negeri.
Perbuatan RD diduga bertentangan Didalam Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Perdagangan juncto Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Perindustrian dan Peraturan Perundang-undangan lainnya Agar ditemukan adanya kerugian keuangan Negeri Untuk kegiatan importasi gula yang dilakukan PT SMIP.
Sambil Itu, Ronny diduga mencabut keputusan pembekuan izin sertifikat PT SMIP. Didalam tujuan PT SMIP bisa mendatangkan Produk Impor gula.
Ronny juga melakukan pembiaran Di Karya Agar PT SMIP Didalam bebas bisa Mengintroduksi gula dan yang seharusnya Untuk pengawasan padahal Sebelumnya Itu kawasan tersebut sudah dibekukan.
Atas perbuatannya, Ronny diduga telah Merasakan sejumlah uang dan Dampaknya sebanyak 26 ribu ton gula bisa dikeluarkan Didalam gudang kawasan tersebut Didalam tidak sebagaimana mestinya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Kejahatan Produk Impor Gula, Kejagung Limpahkan Individu Terduga RD Di Kejari Pekanbaru