loading…
Individu Terduga Untuk Perkara Pidana Hukum penyelundupan sebanyak 60.000 butir pil ekstasi Ke Perairan Tanjung Batu mengenakan baju tahanan warna oranye. Foto/Istimewa
“Kini ketiganya telah diserahkan Hingga Polda Kepri Sebagai proses hukum Di Detail,” kata Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Produk Internasional bukti 60.000 butir pil ekstasi telah dimusnahkan Ke Mako Lantamal IV Batam, Kamis 20 Maret 2025. Fauzi mengatakan, puluhan ribu butir ekstasi yang dimusnahkan merupakan hasil penyergapan Skuat Fleet One Quick Response (F1QR), yang juga berhasil Menyita tiga orang Individu Terduga yang diduga sebagai kurir Psikotropika.
Fauzi mengatakan bahwa TNI AL berkomitmen penuh Sebagai memberantas peredaran Psikotropika, Kendati butuh tantangan Untuk mendeteksinya. “TNI AL membutuhkan komitmen seluruh komponen bangsa Sebagai melakukan penindakan Di peredaran Psikotropika,” katanya.
FauzI mengatakan, pihaknya bakal terus Meningkatkan patroli, terutama Ke jalur-jalur perbatasan Laut yang acap kali dijadikan lokasi keluar masuknya peredaran gelap Psikotropika. “Koarmada I juga Akansegera terus Meningkatkan patroli dan pengawasan Ke jalur perbatasan laut yang rawan digunakan sebagai jalur penyelundupan narkotika,” katanya.
“Kami yakin seluruh instansi yang ada Ke Kepri ini Akansegera Melakukanupaya Sebagai memberantas Psikotropika. Tujuan utamanya adalah pembangunan generasi muda kita yang terhindar Untuk Psikotropika,” sambungnya.
Dia berharap, pengungkapan Perkara Pidana Hukum ini dapat Menyediakan efek jera Untuk para pelaku kejahatan narkotika, serta mempersempit ruang gerak sindikat Psikotropika internasional yang mencoba memasok Produk Internasional haram Hingga indonesia Melewati jalur laut.
“Ini merupakan bukti nyata keseriusan TNI AL memerangi peredaran Psikotropika yang masuk Melewati jalur laut. Prestasi ini juga Dibagian Untuk komitmen Untuk mendukung Inisiatif pemerintah Untuk memberantas Psikotropika. Di pemusnahan ini, kita telah bersama-sama menyelamatkan 30 ribu jiwa Untuk dampak negatif Psikotropika,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: TNI AL Tangkap 3 Individu Terduga Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi