Adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo (berkerudung) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK), Rabu (12/6/2024). Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
Pantauan SINDOnews Di lokasi, Andi Tenri selesai menjalani pemeriksaan Sesudah Itu terlihat keluar Bersama Gedung Merah Putih KPK Di pukul 16.06 WIB. Pada keluar, Andi Tenri memilih irit bicara ketika diberi sejumlah pertanyaan Dari awak media.
“Nggak ada,” ujarnya Pada ditanya soal ada aset SYL yang dikelolal dirinya.
Sesudah Itu, pengacara keluarga SYL, Sindu meminta Sebagai menanyakan pemeriksaaan tersebut Hingga penyidik.
“Semua keterangan sudah disampaikan Hingga penyidik, Dari Sebab Itu mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan Lantaran semua keterangan Ibu (Andi Tenri) Hingga penyidik KPK,” jelasnya.
Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai Individu Terduga Tindak Kejahatan dugaan pemerasan dan gratifikasi Di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Di Peristiwa Pidana tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi Individu Terduga.
Ketiganya pun Pada ini menjadi terdakwa Di Tindak Kejahatan tersebut yang rangkaian sidangnya digelar Di Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta. Kepada SYL, KPK juga menetapkan Individu Terduga Yang Terkait Bersama dugaan TPPU.
“Individu Terduga SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata Di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/52/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usai Diperiksa KPK Yang Terkait Bersama TPPU SYL, Andi Tenri Yasin Limpo Irit Bicara