Pembantu Pemimpin Negara KKP, Sakti Wahyu Trenggono, telah selesai memenuhi panggilan KPK, Di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (26/7/2024). Foto/SINDOnews/Danandaya Arya Putra
“Saya membantu KPK, artinya yang saya ketahui Di peristiwa ini. Itu kan terjadi Di 2017-2018 yang saya tau saya sampaikan, yang saya tidak tau tidak saya sampaikan,” ujar Wahyu kepada wartawan.
Kata Wahyu, sebagai warga Bangsa Indonesia yang baik, keterangannya dibutuhkan Sebagai membantu KPK mengusut Tindak Kejahatan tersebut.
“Saya harus membantu KPK, saya harus membantu ini saya dikasih makan,” katanya.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti kapasitas dan materi pemeriksaan Di Wahyu. Tetapi, pemeriksaan ini diduga Yang Terkait Bersama dugaan Penyalahgunaan Jabatan Pengadaan Alat IT Di PT Telkom dan Grup, tahun 2017-2018.
Wahyu sedianya diperiksa sebagai saksi Di Jumat (12/7/2024). Tetapi, Wahyu Di itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Di Di Yang Sama bedasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Wahyu tiba Di Gedung KPK Di pukul 08.50 WIB. Lalu pemeriksaan selesai Di pukul 11.25 WIB.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usai Penuhi Panggilan KPK, Pembantu Pemimpin Negara KKP Beberkan soal Tindak Kejahatan 2017-2018