Seoul –
Otoritas Korea Selatan (Korsel) Mengeluarkan semua bandara diinstruksikan Sebagai memasang Perekamgambar dan radar pendeteksi burung sebagai buntut kecelakaan mematikan Jeju Air. Itu Sebagai mencegah peristiwa serupa terulang.
Tragedi pesawat Boeing 737-800 Didalam nomor penerbangan 7C2216 yang dioperasikan Jeju Air Di 29 Desember itu menewaskan 179 orang. Pesawat yang terbang Di Bangkok itu melakukan pendaratan tanpa roda (belly-landing) Di Bandara Internasional Muan dan meledak Sesudah menabrak pembatas beton yang ada Di ujung landasan.
Pada kecelakaan terjadi, pilot pesawat memperingatkan soal serangan burung (bird strike). Pilot sempat membatalkan pendaratan pertama. Di percobaan kedua, roda pendaratan pesawat tidak keluar hingga petaka itu terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didalam jumlah kematian itu, jatuhnya Jeju Air menjadi kecelakaan udara paling mematikan dan terburuk Di Korsel. Data Kementerian Perhubungan menuliskan kecelakaan pesawat yang juga melibatkan maskapai Korea Selatan terjadi tahun 1997. Kecelakaan pesawat Korean Air menewaskan lebih Di 200 orang Di hutan Guam.
Regu penyelidik Korsel bersama-sama penyelidik Amerika Serikat (AS, masih Mengejar penyebab kecelakaan tersebut.
Agar insiden itu tidak terulang, Kementerian Pertanahan Korsel Korsel Mengeluarkan langkah sebagai Pada Di inspeksi keselamatan khusus bandara secara nasional, yang didukung Didalam survei komprehensif Di fasilitas-fasilitas yang secara khusus Memikat perhatian burung.
“Semua bandara Berencana diperlengkapi Didalam setidaknya satu Perekamgambar pencitraan termal,” kata Kementerian Pertanahan Korsel dikutip Di AFP, Jumat (7/2).
Langkah itu dimulai tahun Didepan.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Usai Tragedi Jeju Air, Bandara Korsel Wajib Pasang Radar Pendeteksi Burung