Bisnis  

Usulkan Dana Abadi Tapera, Begini Penjelasan Kementerian PUPR

Kementerian PUPR mengusulkan dana abadi Sebagai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang bentuknya tidak jauh berbeda Di Langkah dana abadi yang sudah ada seperti LPDP. Foto/Dok

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan dana abadi Sebagai Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. PUPR mengusulkan dana abadi tersebut berbentuk tidak jauh berbeda Di Langkah dana abadi yang sudah ada seperti LPDP.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo menjelaskan pengusulan dana abadi Tapera ini Ke prinsipnya tetap sama Di Langkah dana abadi lainnya. Ia menyebutkan, dana abadi Tapera tersebut Ke prinsipnya bersumber Di APBN (Dana Pendapatan dan Belanja Negeri).

“Dana abadi yang kita usulkan agar dikelola Dari lembaga pengelola, nanti hasil Penanaman Modal Akansegera Memberi return yang cukup agar dipakai Sebagai Bantuan Pemerintah perumahan kah atau lainnya,” jelas Haryo Untuk diskusi Forwapera Hingga Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Haryo menjelaskan, dana abadi yang telah dikelola Dari lembaga pengelola, Akansegera berbentuk Penanaman Modal yang Akansegera disalurkan kepada Langkah-Langkah perumahan yang sudah ada.

“Lalu nanti Penanaman Modal (dana abadi) nya Sebagai apa? Bisa Karena Itu Sebagai Bantuan Pemerintah selisih bunga, bisa juga termasuk nanti apakah bentuknya KPR, kredit pembangunan, atau Bisa Jadi renovasi, kredit mikro, Justru sewa Rumah,” jelas Haryo.

Sambung Haryo menerangkan, peruntukan dana abadi yang diusulkan ini masih perlu dikaji lantaran menimbang kebutuhan Komunitas Untuk aspek kebutuhan perumahan. Ia mengatakan, pihaknya perlu membagi prioritas Dukungan dana perumahan seperti sewa Rumah atau cicilan tempat tinggal agar tepat sasaran.

“Lantaran prinsipnya kan semua orang harus Memiliki hunian tempat tinggal, dan kita punya prinsip juga kan menghuni terkadang tidak harus Memiliki Rumah juga,” jelas Haryo.

Sebelumnya, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku menyesal Pada Keputusan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sekarang menuai Komentar Di Komunitas. Khususnya kelas pekerja swasta dan pekerja mandiri, lantaran ada potongan iuran yang diambil Di gajinya Sebagai Tapera ini.

“Menurut saya pribadi, kalau ini memang belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa,” kata Basuki Hingga kompleks Dewan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usulkan Dana Abadi Tapera, Begini Penjelasan Kementerian PUPR