Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal influencer saham Ahmad Rafif Raya (AFR) yang diduga gagal mengelola dana Penanaman Modal yang diperkirakan mencapai Rp71 miliar. Foto/Dok
Kabar ini ramai dibahas investor Di berbagai platform. Sambil Itu influencer incubator merupakan Inisiatif BEI yang Memberi Pelatihan Untuk seorang influencer yang secara konsisten Menyoroti topik Pasar Saham.
“Iya, berdasarkan data kami, dia (Afif Raya) bukan,” kata Direktur Pembaruan BEI Jeffrey Hendrik Di ditemui Di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
Sebelumnya Itu viral Di media sosial AFR Bersama akun Instagram @waktunyabelisaham menjadi perbincangan Di media sosial Yang Berhubungan Bersama dugaan Kegagalan Untuk pengelolaan Penanaman Modal.
Secara hukum pengelolaan aset Penanaman Modal diatur Dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dikonfirmasi terpisah, OJK mengaku Lagi melakukan penelurusan Lebih Jelas Yang Berhubungan Bersama Perkara Hukum Hukum AFR.
“AFR diketahui mengelola akun Instagram @waktunyabelisaham dan Melewati akun pribadinya yaitu @rafifraya, yang diduga menawarkan Penanaman Modal Bersama sistem titip dana,” kata Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan, Hudiyanto kepada wartawan, Rabu (3/7).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Viral Influencer Saham Ahmad Rafif Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar, BEI Buka Suara