Virgoun Positif Narkotika, Direhabilitasi 3 Bulan Ke RSKO

Virgoun bersama PA dan B, resmi ditetapkan sebagai Individu Terduga Tindak Kejahatan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat. Foto/Instagram Virgoun

JAKARTA Virgoun bersama dua rekannya, PA dan B, resmi ditetapkan sebagai Individu Terduga Tindak Kejahatan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Hal ini diungkapkan Dari Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi Untuk konferensi pers yang digelar Ke Mapolres Metro Jakarta Barat Di Selasa (25/6/2024).

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan Dari Skuat Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Virgoun , PA, dan B Akansegera menjalani rehabilitasi Ke Fasilitas Medis Ketergantungan Perawatan (RSKO) Jakarta Pada tiga bulan.

“Di para ketiga Individu Terduga kita tetapkan Bersama persangkaan pasal 127 ayat 1 huruf A, Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 Untuk dirinya sendiri. Wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun,” kata Syahduddi Ke Mapolres Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

“Kami ajukan proses assesmen Ke Skuat assessment terpadu Ke BNNP DKI Jakarta, Di hari ini Diberikan hasil assesmen Untuk BNNP DKI Jakarta Di tiga Individu Terduga dan dilakukan rehabilitasi Pada 3 bulan Ke Fasilitas Medis Ketergantungan Perawatan (RSKO) Jakarta,” sambungnya.

Ke sisi lain, mantan suami Inara Rusli itu Menginformasikan alasannya memakai sabu Untuk menurunkan berat badannya. Sedangkan PA memakai Narkotika Untuk menjaga stamina Pada bekerja.

“Untuk ketiga Individu Terduga ini Memiliki motif yang beda-beda, VTP (Virgoun) yang bersangkutan mengonsumsi Narkotika Untuk menurunkan berat badan,” ujarnya.

“Setelahnya Itu PA mengonsumsi narkotika Untuk menjaga stamina Pada bekerja, itu pengakuannya,” imbuhnya.

Pelantun Surat Cinta Untuk Starla ini dan PA ditangkap Ke kamar kos Ke kawasan Ampera, Jakarta Selatan Di Kamis, 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB. Untuk hasil tes urine, keduanya terbukti positif menggunakan sabu.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Virgoun Positif Narkotika, Direhabilitasi 3 Bulan Ke RSKO