Wanda Hara Dilaporkan Ke Polisi Tindak Kejahatan Penistaan Agama, Buntut Pakai Cadar Di Kajian

loading…

Wanda Hara dilaporkan Ke Bareskrim Polri hari ini, Rabu (24/7/2024), buntut Untuk pakai cadar Di kajian. Foto/ Instagram

JAKARTA – Wanda Hara dilaporkan Ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Rabu (24/7/2024). Laporan itu buntut Untuk kedatangannya mengenakan cadar Di kajian Ustadz Hanan Attaki, beberapa waktu lalu.

Laporan itu dilakukan Dari Muhammad Rizky Abdullah bersama Skuat hukum muslim yang merasa Wanda Hara telah melakukan tindak pidana penistaan agama.

Baca Juga: Nagita Slavina Bijak Respons Wanda Hara Pakai Cadar Di Kajian: Pelajaran Hidup yang Sangat Berharga

Muhammad Rizky Abdullah bersama Skuat hukum muslim yang diwakili Dari Muhammad Wildan mendatangi Bareskrim sekira pukul 13.10 WIB.

“Saya mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat Muslim beserta Untuk Skuat hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” ujar Muhammad Rizky Abdullah Ke Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024).

Meski Wanda Hara sudah meminta maaf secara terbuka Lewat Instagramnya dan mengaku menyesali perbuatannya, Muhammad Rizky Abdullah merasa harus tetap melaporkannya Ke pihak berwajib Sebab sudah melakukan tindak pidana serta menyinggung dan menyakiti umat Islam Sebab perbuatannya.

“Dari Sebab Itu meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Sebab beliau sudah melakukan Kesalahan Individu dan sudaj menyakiti umat Islam. Perlu ada Hukuman Politik sosial,” ungkapnya.

Muhammad Rizky menegaskan bahwa laporan ini sebagai bentuk peringatan dan pelajaran Untuk Kelompok yang juga melakukan hal serupa seperti Wanda Hara.

“Ini bukan hanya sekedar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja . Tapi ini Akansegera sebagian bentuk pelajaran Untuk mereka yg mempunyai Penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut,” ujar dia.

“Kami ada beberapa Produk bukti Untuk media juga ada. Kami juga ada potongan video. Ada status Untuk Instagram, Setelahnya Itu saksi, Sebab kami sebagai pelapor tentu salah satunya adalah saksi. Kami yakin Di Produk bukti yang kami bawa, laporan kami Akansegera diterima,” ucapnya lagi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wanda Hara Dilaporkan Ke Polisi Tindak Kejahatan Penistaan Agama, Buntut Pakai Cadar Di Kajian