Jakarta –
Niat kulineran Ke pasar malam, wanita Muslim ini Ketidak Setujuan banyak tenant yang jualan daging babi. Padahal pasar malam tersebut ada 2 Dibagian, halal dan non halal.
Ke kebanyakan Negeri Didalam mayoritas Muslim, daging babi masih menjadi hal yang tabu. Karenanya, penjualannya pun terbatas dan hanya Ke tempat-tempat tertentu.
Karenanya seorang wanita Muslim Ke Malaysia ini terkejut ketika kulineran Ke pasar malam dan menemukan banyak gerai yang menawarkan berbagai olahan daging babi.
Lewat video TikTok, ia pun menyampaikan kekhawatirannya. Ia menuliskan, “Menjual daging babi secara terbuka Ke Pasar Malam Setia Alam,” ujarnya Di video.
Wanita Muslim Ketidak Setujuan Banyak yang Jualan Daging Babi Ke Pasar Malam Foto: TikTok/Wob
|
Ia menyayangkan hal tersebut Lantaran mengingat banyak penjual Minuman lain dan pengunjung pasar malam yang merupakan Muslim. Videonya pun ramai menuai pro kontra.
Rupanya, pasar malam tersebut Memperoleh dua area, yakni Minuman halal dan non halal yang keduanya dipisah. Banyak netizen yang menduga bahwa wanita tersebut salah masuk area.
“Pasar Malam Setiap Alam ada 2 area, Dibagian halal dan non halal,” tulis netizen.
“Kayaknya kamu salah masuk area deh. Ada dua area Ke sana, non-halal dan halal itu dipisah. Jangan sembarangan berargumen deh,” tulis netizen lainnya.
Wanita Muslim Ketidak Setujuan Banyak yang Jualan Daging Babi Ke Pasar Malam Foto: TikTok/Wob
|
Video tersebut juga Menyambut tanggapan Didalam Dewan Kota Shah Alam (MBSA). Dikutip Didalam WoB (11/12/24) MBSA akhirnya tidak memperbolehkan penjual Minuman non halal Ke pasar malam tersebut.
Berdasarkan laporan Sinar Harian, Head of Corporate and Public Relations MBSA, Azhar Mohd Sharif, mengatakan bahwa penjual daging babi tidak diperbolehkan Ke ruang terbuka, terutama Ke pasar malam.
Aturan tersebut juga berlaku Bagi jenis Minuman dan minuman non halal lainnya, sesuai yang tercantum Di pedoman pasar malam MBSA.
“MBSA tidak Menerbitkan izin atau lisensi apa pun Bagi tujuan ini. Ada kemungkinan pedagang tersebut berjualan tanpa izin. Departemen perizinan Di mengkaji masalah ini. Kalau vendornya punya izin, izinnya Berencana dicabut,” tutur Azhar Mohd Sharif.
Lebih Jelas, Azhar Mohd Sharif menegaskan jika tidak ada izin, MBSA Berencana menerbitkan pedoman sesuai peraturan pedagang kaki lima.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Wanita Muslim Ketidak Setujuan Banyak yang Jualan Daging Babi Ke Pasar Malam