Jakarta –
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut pengesahan peraturan pemerintah tentang kewajiban pencantuman label peringatan bahaya senyawa Bisfenol A (BPA) Ke kemasan galon air minum bermerek. YLKI pun mendesak adanya Langkah sosialisasi resmi sesegera Mungkin Saja.
Berlaku khusus Sebagai galon Di kemasan polikarbonat, jenis galon plastik keras yang paling jamak Ke Di Kelompok, label peringatan tersebut bertujuan melindungi konsumen luas Di risiko BPA.
“Ini langkah positif Di Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM) Di upaya melindungi konsumen Di potensi risiko Kesejaganan akibat BPA. YLKI mendukung inisiatif ini sebagai Dibagian Di upaya menjaga Kesejaganan konsumen dan memastikan produk yang beredar Ke pasaran aman dikonsumsi,” kata Pengurus Harian YLKI Tubagus Haryo, Di keterangan tertulis, Kamis (4/7/2024).
Adapun aturan yang dimaksud yaitu revisi Peraturan Kepala BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Label Ketahanan Pangan Olahan. Menurut Tubagus, aturan anyar BPOM tersebut sejalan Di Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak Sebagai Merasakan informasi yang benar dan aman tentang produk yang dikonsumsi.
Di sebab itu, ia menyarankan BPOM sesegera Mungkin Saja mensosialisasikan peraturan kewajiban pemasangan label peringatan bahaya BPA tersebut. Tubagus berharap sosialisasi tersebut bisa meredakan kekhawatiran atau kebingungan konsumen tentang galon mana yang aman Di bahaya BPA.
“Salah satu cara sosialisasinya bisa lewat Promosi Politik Pembelajaran yang masif tentang bahaya BPA dan pentingnya peralihan Di kemasan BPA-free (bebas BPA),” kata Tubagus.
Berkaitan, YLKI juga mengusulkan ada kerjasama Antara BPOM dan asosiasi industri Sebagai memastikan produsen memahami dan menerapkan peraturan tersebut. BPOM juga perlu Meningkatkan pengawasan dan inspeksi yang intensif atas galon polikarbonat yang beredar Ke Di Kelompok Sebagai memastikan kepatuhan produsen hingga waktu penerapan kewajiban pemasangan label bahaya BPA.
“BPOM perlu Menyediakan Hukuman Politik tegas Untuk produsen yang tidak mematuhi peraturan Yang Berhubungan Di risiko BPA,” kata Tubagus.
Ke 1 April 2024, BPOM mengesahkan penambahan dua pasal Ke peraturan Label Ketahanan Pangan Olahan, yakni kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan (Pasal 48a) dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA Ke semua galon air minum yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat.
Pasal 61A Di peraturan anyar tersebut menyebutkan, ‘Air minum Di kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘Di Situasi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA Ke air minum Di kemasan’ Ke label.’
Pasal lainnya menyebut produsen galon air minum bermerek punya waktu tenggang (grace period) empat tahun Sebagai mentaati peraturan tersebut.
Di pertimbangannya, BPOM menyebutkan bahwa BPA Ke air minum kemasan ‘dapat menyebabkan gangguan Kesejaganan Kelompok’.
Menurut Dekan Fakultas Medis-Obatan Universitas Airlangga Junaidi Khotib, BPA memang bisa merongrong sistem endokrin Di tubuh. Ia menyebut sistem endokrin yang bisa terganggu, efeknya tidak langsung terasa.
“Akan Tetapi, berbahaya Di jangka panjang,” kata Junaidi.
Sistem endokrin adalah jaringan kelenjar yang memproduksi dan melepaskan hormon yang mengontrol banyak fungsi penting Di tubuh, termasuk proses fisiologis, seperti Perkembangan, metabolisme, dan reproduksi.
Pada masuk Di tubuh Melewati medium Konsumsi atau minuman yang ditempatkan Di wadah plastik, BPA memicu gangguan hormonal yang Ke gilirannya bisa mempengaruhi Perkembangan dan pubertas, serta fertilitas.
Malahan, sejumlah referensi ilmiah menyebutkan Situasi ini dapat memicu munculnya sel abnormal Di tubuh, serta Meningkatkan risiko Gangguan kardiovaskular, diabetes, dan darah tinggi (hipertensi).
Paparan BPA yang berkelanjutan Di jangka panjang pun Memiliki dampak serius Ke Kesejaganan mental dan perilaku, kata Junaidi.
Eksperimen laboratorium Di hewan sebagai objek uji coba, katanya, ditemukan bahwa paparan BPA Di jangka waktu lama dapat menyebabkan gangguan motorik, Kesejaganan, dan daya ingat.
“Gangguan itu disebabkan Di perubahan struktur dan fungsi sel saraf serta produksi neurotransmitter,” kata Junaidi.
Studi lainnya, kata Junaidi, Menunjukkan korelasi erat Antara kadar BPA Di darah atau urin Ke anak usia Perkembangan Di gangguan perilaku, kecemasan, dan depresi.
Melihat seriusnya dampak paparan BPA, Junaidi menekankan pentingnya Kelompok Sebagai waspada. Junaidi menyebut anak usia Perkembangan menjadi kelompok paling rentan Pada paparan BPA. Ini mengingat, plastik banyak digunakan Di keseharian.
Selain anak-anak, dia menambahkan, bahwa ibu hamil dan menyusui juga perlu waspada Di paparan BPA. Sebab, Eksperimen Menunjukkan bahwa paparan BPA Ke hewan bunting dapat mempengaruhi Perkembangan dan perkembangan mental anak yang dilahirkan.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: YLKI Minta Pemerintah Sosialisasi Aturan Mutakhir Pelabelan BPA Air Galon