Yoo Ah In Dihukum 1 Tahun Penjara Peristiwa Pidana Bahaya Narkotika, Langsung Ditahan

Yoo Ah In dijatuhi hukuman 1 tahun penjara Lantaran Peristiwa Pidana Bahaya Narkotika dan dakwaan lainnya Bersama Divisi Kriminal 25 Lembaga Proses Hukum Distrik Pusat Seoul Di hari ini. Foto/Soompi

SEOUL Yoo Ah In dijatuhi hukuman 1 tahun penjara Lantaran Peristiwa Pidana Bahaya Narkotika dan dakwaan lainnya Bersama Divisi Kriminal 25 Lembaga Proses Hukum Distrik Pusat Seoul yang dipimpin Bersama Ketua Hakim Ji Gwi Yeon Di hari ini, Selasa (3/9/2024).

Dilansir Bersama Allkpop, Selasa (3/9/2024), Yoo Ah In juga dikenakan denda sebesar 2 juta KRW atau setara Bersama Rp23 juta.

Polisi pun langsung menahan bintang Serial Korea Hellbound tersebut Setelahnya hakim Memutuskan Hukuman. Di Di Itu, Lembaga Proses Hukum memerintahkan Yoo Ah In Sebagai menjalankan Inisiatif rehabilitasi Bahaya Narkotika Di 80 jam dan Memutuskan denda sebesar Di 1,5 juta KRW atau Rp17 juta.

Sambil Itu, komplotan Seniman Korea 37 tahun tersebut, yang diidentifikasi sebagai Choi, dijatuhi hukuman 8 bulan penjara. Ia ditangguhkan Di 2 tahun, beserta perintah Sebagai menyelesaikan Inisiatif rehabilitasi Bahaya Narkotika Di 40 jam.

Foto/Soompi

“Mengingat durasi, frekuensi, metode, dan kuantitas Kartu Kuning, hukuman berat tidak dapat dihindari. Terdakwa memanfaatkan celah Untuk peraturan yang mengatur narkotika medis, yang membuat sifat kejahatan tersebut sangat mengerikan,” kata Lembaga Proses Hukum.

“Berdasarkan berbagai keadaan Untuk catatan, tampaknya terdakwa Memiliki ketergantungan serius Di zat psikotropika, yang Menunjukkan risiko tinggi Sebagai mengulangi Kartu Kuning,” sambungnya.

Untuk sidang juga terungkap bahwa Yoo Ah In telah diperingatkan Bersama Ahli Kebugaran tentang bahaya penggunaan propofol dan zat-zat lain secara berlebihan Dari awal 2021. Akan Tetapi, ia tetap melanjutkan menggunakan Produk haram tersebut.

“Ketergantungannya Di Terapi bius dan pil tidur, dikombinasikan Bersama penggunaan ganja, Menunjukkan kurangnya kesadaran mengenai tingkat keparahan masalah yang berkaitan Bersama Bahaya Narkotika,” jelasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Yoo Ah In Dihukum 1 Tahun Penjara Peristiwa Pidana Bahaya Narkotika, Langsung Ditahan