Pemimpin Negara Prabowo Subianto menandatangani Keppres Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Bersama Badan Pengelola (BP) Penanaman Modal Untuk Negeri Danantara yang diselenggarakan Di Istana Bangsa, Jakarta, Senin (24/2/2025). FOTO/dok.SINDOnews
“Di hari ini, hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Pemimpin Negara RI menandatangani Perundang-Undangan No. 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Perundang-Undangan No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Penanaman Modal Untuk Negeri Daya Anagata Nusantara,” tutur Prabowo.
Prabowo juga menandatangani Keppres No. 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
“Saya juga menandatangani Keppres No. 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” kata Prabowo.
Prabowo Sesudah Itu Membahas pena yang berada sisi kanannya Untuk menandatangani dokumen yang ada Di hadapannya. Ia Sesudah Itu mengucapkan “bismillah” Sebelumnya menandatangani ketiga dokumen tersebut.
“Bismillah,” ucap Prabowo sambil mengangkat penanya Untuk menandatangani dokumen pertama. “Bismillah,” ucap Prabowo lagi Di beralih Hingga dokumen Lanjutnya.
Untuk melaksanakan pengelolaan modal dan realokasi modal, Danantara Akansegera diawasi langsung Dari Pemimpin Negara RI dibantu Dewan Pengawas (yang diketuai Pembantu Presiden Pembantu Presiden BUMN) dan Dewan Penasehat.
Danantara Akansegera berinvestasi Hingga Untuk proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi Di berbagai sektor seperti Energi Ramah Lingkungan, Pabrik canggih, dan industri hilir, yang diharapkan Akansegera berkontribusi Di pencapaian target Kemajuan ekonomi Indonesia sebesar 8%.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Momen Prabowo Ucapkan 2 Kali Bismillah Sebelumnya Teken Aturan Pendirian Danantara