Jakarta –
Seorang balita berusia 2,5 tahun Di Australia positif flu burung A subtipe H5N1. Ini adalah Perkara Hukum Hukum pertama flu burung Di manusia yang terkonfirmasi Di Australia.
“Ini merupakan Penyakit Menyebar pertama yang disebabkan Dari Mikroba avian influenza A (H5N1) Di manusia yang terdeteksi dan dilaporkan Di Australia,” tulis WHO Di laman resminya dikutip Sabtu, (8/6/2024).
Kendati sumber paparan Mikroba Di Perkara Hukum Hukum ini belum diketahui, kemungkinan besar paparan terjadi Di India, tempat Perkara Hukum Hukum tersebut berpindah-pindah, dan Di mana Mikroba jenis A(H5N1) ini pernah terdeteksi Di burung Di masa lalu.
Dilaporkan WHO, anak tersebut melakukan perjalanan Di Kolkata, India, Di tanggal 12-29 Februari. Belum jelas apakah dia pernah terpapar orang sakit atau hewan Di berada Di sana.
Di tiba Di Australia Di tanggal 1 Maret, dia Merasakan sejumlah Tanda-Tanda yang mengharuskannya dirawat Di Fasilitas Medis. Di tanggal 4 Maret, anak itu dirawat Di ICU Sebab gejalanya memburuk.
“Anak tersebut mulai merasa tidak enak badan Di tanggal 25 Februari 2024, kehilangan nafsu makan, tantrum dan demam, dan dibawa Di Praktisi Medis Di malam tanggal 28 Februari 2024 Di India. Dia demam, batuk dan muntah dan diberi parasetamol,” beber WHO.
Sesudah dilakukan pengecekan, anak tersebut positif flu burung subtipe H5N1. Anak tersebut dirawat Di beberapa minggu Di Fasilitas Medis dan dipulangkan Sesudah kondisinya membaik.
Penyakit Menyebar Penyakit ini Di manusia dapat menyebabkan Tanda-Tanda parah dan Memiliki angka kematian yang tinggi. Mikroba influenza A(H5N1) ini, yang berasal Di kelompok genetik yang berbeda, tidak mudah menginfeksi manusia, dan Sampai Sekarang penularan Di manusia Di manusia tampaknya tidak biasa.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: WHO Konfirmasi Bocah Umur 2,5 Tahun Positif Flu Burung H5N1, Begini Kondisinya